Beranda » Agama » Sunah Sebagai Sumber Hukum Islam
click image to preview activate zoom

Sunah Sebagai Sumber Hukum Islam

Rp 80.000
Stok Pre Order
KategoriAgama, Agama Islam
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Pemesanan lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Sunah Sebagai Sumber Hukum Islam

Judul      : Sunah Sebagai Sumber Hukum Islam

Penulis   : Arip Purkon, M.A., Ph.D

Ukuran   :  15 X 23 CM

Tebal      : 141  HAL

Cover     : Soft Cover

SINOPSIS

Buku “Sunah sebagai Sumber Hukum Islam” hadir untuk memberikan pemahaman yang sistematis mengenai kedudukan, fungsi, dan metodologi penggunaan Sunah dalam bangunan hukum Islam. Sunah Nabi Muhammad saw. merupakan sumber hukum yang sangat penting setelah Al-Qur’an dan memiliki peran strategis dalam menjelaskan, merinci, mengkhususkan, membatasi, serta melengkapi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Buku ini menguraikan konsep dasar Sunah, perbedaan Sunah dengan hadis, khabar, dan atsar, berbagai bentuk Sunah qauliyyah, fi‘liyyah, taqririyyah, dan hammiyyah, serta pembedaan antara Sunah tasyri‘iyyah dan non-tasyri‘iyyah. Pembahasan tersebut menjadi dasar untuk memahami mengapa Sunah memiliki posisi fundamental dalam proses pembentukan hukum Islam.

Buku ini juga membahas secara mendalam kehujjahan Sunah berdasarkan Al-Qur’an, hadis, ijma‘ ulama, dan argumentasi rasional, serta hubungan Sunah dengan Al-Qur’an, ijma‘, qiyas, dan berbagai metode istinbat hukum. Perhatian khusus diberikan pada fungsi Sunah sebagai bayan al-ta’kid, bayan al-tafsir, bayan al-takhsis, bayan al-taqyid, dan bayan al-tasyri‘. Selain itu, buku ini mengkaji metodologi memahami Sunah melalui asbab al-wurud, analisis ‘illat dan tujuan hukum, pemahaman bahasa dan konteks sosial hadis, serta pendekatan maqasid al-syari‘ah. Pembahasan mengenai penggunaan Sunah dalam mazhab Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali menunjukkan bahwa perbedaan fikih tidak selalu berasal dari perbedaan dalam menerima Sunah, tetapi sering kali merupakan konsekuensi dari perbedaan metodologi dalam memahami dan mengaplikasikannya.

Dengan mengintegrasikan pendekatan ilmu hadis, usul fikih, maqasid al-syari‘ah, dan analisis konteks, buku ini berusaha memperlihatkan bahwa Sunah bukan sekadar kumpulan teks yang harus dibaca secara literal, tetapi merupakan sumber normatif yang memerlukan pemahaman metodologis dan penerapan yang tepat. Buku ini relevan bagi mahasiswa dan dosen bidang hukum Islam, ilmu syariah, hadis, dan studi Islam, sekaligus bagi peneliti dan pembaca yang ingin memahami hubungan antara Sunah, fikih, dan persoalan hukum kontemporer. Pada akhirnya, buku ini menawarkan perspektif bahwa aktualisasi Sunah membutuhkan keseimbangan antara kesetiaan terhadap teks, ketelitian metodologis, pemahaman konteks, dan orientasi pada maqasid al-syari‘ah, sehingga Sunah tetap dapat menjadi sumber hukum yang autentik, relevan, dan mampu menjawab dinamika kehidupan umat Islam sepanjang zaman.

Sunah Sebagai Sumber Hukum Islam

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 7 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan admin kami

Siti
● online
Siti
● online
Halo, perkenalkan saya Siti
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: