Beranda » Agama » Memahami Syariah, Fikih, dan Hukum Islam: Konsep, Perbedaan, dan Hubungannya
click image to preview activate zoom

Memahami Syariah, Fikih, dan Hukum Islam: Konsep, Perbedaan, dan Hubungannya

Rp 80.000
Stok Pre Order
KategoriAgama, Agama Islam
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Pemesanan lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Memahami Syariah, Fikih, dan Hukum Islam: Konsep, Perbedaan, dan Hubungannya

Judul      : Memahami Syariah, Fikih, dan Hukum Islam: Konsep, Perbedaan, dan Hubungannya

Penulis   : Arip Purkon, M.A., Ph.D

Ukuran   :  15 X 23 CM

Tebal      : 146  HAL

Cover     : Soft Cover

SINOPSIS

Buku “Memahami Syariah, Fikih, dan Hukum Islam: Konsep, Perbedaan, dan Hubungannya” hadir untuk memberikan pemahaman yang sistematis mengenai tiga istilah penting dalam studi hukum Islam yang sering digunakan secara bergantian, tetapi sesungguhnya memiliki makna, karakteristik, ruang lingkup, dan posisi yang berbeda. Syariah berkaitan dengan ketentuan dan nilai ilahiah yang bersumber dari wahyu, fikih merupakan hasil pemahaman manusia terhadap syariah melalui proses ijtihad, sedangkan hukum Islam memiliki cakupan yang lebih luas sebagai konsep, norma, pemikiran, dan praktik hukum yang berkembang dalam kehidupan umat Islam. Pemahaman terhadap perbedaan tersebut menjadi penting agar tidak terjadi penyamaan antara ketentuan yang bersifat ilahiah dengan hasil interpretasi manusia yang bersifat relatif dan terbuka terhadap perbedaan.

Buku ini membahas konsep syariah, fikih, dan hukum Islam secara bertahap, mulai dari pengertian, sumber, karakteristik, ruang lingkup, tujuan, hingga perkembangan ketiganya dalam konteks klasik dan kontemporer. Pembahasan juga diarahkan pada analisis mengenai persamaan dan perbedaan syariah, fikih, dan hukum Islam dari aspek sumber, sifat, otoritas, pembentukan, perubahan, serta penerapannya. Secara khusus, buku ini menjelaskan kedudukan usul fikih, ijtihad, dan maqāṣid al-syarī‘ah dalam proses memahami dan mengembangkan hukum Islam. Dengan demikian, pembaca dapat melihat bahwa fikih bukanlah identik dengan syariah, melainkan merupakan hasil intelektual manusia dalam memahami pesan dan tujuan syariah melalui metode tertentu.

Lebih jauh, buku ini menempatkan syariah, fikih, dan hukum Islam dalam hubungan yang dinamis dengan perubahan sosial. Syariah memberikan landasan normatif, ijtihad menjadi instrumen epistemologis dan metodologis, fikih menjadi formulasi hukum hasil pemahaman, sedangkan hukum Islam dapat hadir dalam bentuk fatwa, peraturan, putusan pengadilan, kebijakan kelembagaan, maupun praktik sosial. Kerangka tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, serta masyarakat umum memahami hukum Islam secara lebih proporsional, kritis, dan kontekstual. Pada akhirnya, buku ini menegaskan bahwa memahami hukum Islam tidak cukup hanya dengan mengetahui teks dan ketentuan hukum, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap metode interpretasi, tujuan syariah, dan realitas kehidupan yang menjadi tempat hukum tersebut diterapkan.

Memahami Syariah, Fikih, dan Hukum Islam: Konsep, Perbedaan, dan Hubungannya

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 12 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan admin kami

Siti
● online
Siti
● online
Halo, perkenalkan saya Siti
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: