Beranda » Hukum » WARIS BEDA AGAMA UPAYA TRANSFORMASI HUKUM KEWARISAN ISLAM KE DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL BERBASIS LIVING LAW
click image to preview activate zoom

WARIS BEDA AGAMA UPAYA TRANSFORMASI HUKUM KEWARISAN ISLAM KE DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL BERBASIS LIVING LAW

Rp 70.000
Stok Pre Order
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Pemesanan lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

WARIS BEDA AGAMA UPAYA TRANSFORMASI HUKUM KEWARISAN ISLAM KE DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL BERBASIS LIVING LAW

Judul       : WARIS BEDA AGAMA UPAYA TRANSFORMASI HUKUM KEWARISAN ISLAM KE DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL BERBASIS LIVING LAW

Penulis   : Prof. Dr. Suwarjin, MA, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA, Prof. Dr. Zubaedi M.Ag M.Pd., Dr. Wery Gusmansyah, M.H

Ukuran   : 14 x 20

Tebal       : 130 Halaman

Cover      : Soft Cover

 

SINOPSIS

Buku Waris Beda Agama: Upaya Transformasi Hukum Kewarisan Islam ke dalam Sistem Hukum Nasional Berbasis Living Law mengurai secara sistematis problem kewarisan beda agama di Indonesia. Bab-bab awal menempatkan isu waris pada kerangka negara hukum Pancasila, memetakan pluralisme sistem kewarisan (Islam, perdata Barat, adat), serta menilai posisi dan kelemahan normatif Kompilasi Hukum Islam. Bagian teoretis membangun fondasi melalui teori living law Islam, hukum progresif–maqāṣid, dan taghayyur al-aḥkām guna membuka ruang ijtihad baru tanpa melepaskan diri dari nash dan tradisi faraidh. Bagian berikutnya menampilkan sejarah perkembangan hukum kewarisan Islam di Nusantara, kemudian memotret praktik kewarisan beda agama di berbagai wilayah (Sumatra Utara, Jawa Tengah, Bengkulu, Jawa Timur) sebagai ekspresi living law yang mengutamakan kerukunan dan keadilan keluarga. Pada bagian akhir, buku ini mengajukan konstruksi waris beda agama yang lebih adaptif terhadap realitas kemajemukan, seraya menawarkan arah rekonstruksi hukum kewarisan Islam agar layak diintegrasikan ke sistem hukum nasional.

 

WARIS BEDA AGAMA UPAYA TRANSFORMASI HUKUM KEWARISAN ISLAM KE DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL BERBASIS LIVING LAW

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 105 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan admin kami

Siti
● online
Siti
● online
Halo, perkenalkan saya Siti
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: